1.
Joni J. Penerapan Larangan Pungutan Dana Kebutuhan Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Tanah Datar Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. SEALA [Internet]. 2024 Feb. 15 [cited 2025 Jan. 10];1(1):8-12. Available from: https://journal.stedca.com/index.php/seala/article/view/24