[1]
J. Joni, “Penerapan Larangan Pungutan Dana Kebutuhan Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Tanah Datar Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah”,
SEALA
, vol. 1, no. 1, pp. 8–12, Feb. 2024.