Tanggung Jawab Pengembang terhadap Konsumen Perumahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Indonesia

Authors

  • Yudhi Franata Magister Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning
  • Iriansyah Iriansyah Magister Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning
  • Yetti Yetti Magister Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.61761/seala.1.1.13-20

Keywords:

Developer, lisensi perumahan, perlindungan konsumen

Abstract

Kebutuhan akan rumah sebagai tempat tinggal atau hunian, baik di perkotaan maupun pedesaan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Pembangunan perumahan di Indonesia banyak dilakukan oleh developer. Developer bertanggung jawab meyakinkan konsumen perumahan bahwa produk yang dihasilkannya tidak cacat atau sesuai dengan aturan yang ada. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis tanggung jawab pengembang terhadap konsumen perumahan, dan akibat hukum dalam tanggung jawab pengembang terhadap konsumen perumahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman di Indonesia. Penelitian yang dilakukan bersifat normatif, menunjukkan tanggung jawab pengembang terhadap konsumen perumahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Indonesia bahwa dalam pemberian uang muka terhadap pembangunan perumahan yang tidak memiliki izin maka dapat dikatakan tidak memenuhi  atau tidak sesuai dengan  standar  yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat dimintakan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh barang dan/atau jasa yang diproduksi atau dijual kepada konsumen.

References

Carlson, D.S., Kacmar, K.M., Williams, L.J., (2000) Construction and Initial Validation of a Multidimensional Measure of Work-Family Conflict. Journal of Vocational Behavior, 56.

Hamzah, A. (2005). Kamus Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Notoatmojo, S. (2010). Etika dan Hukum Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Raharjo, H. (2009). Hukum Perizinan, Cet.1. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Santoso, U. (2014). Hukum Perumahan, Jakarta: Prenadamedia Group.

Downloads

Published

2024-02-15

How to Cite

Franata, Y., Iriansyah, I., & Yetti, Y. (2024). Tanggung Jawab Pengembang terhadap Konsumen Perumahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Indonesia. South East Asia Law Aspect, 1(1), 13–20. https://doi.org/10.61761/seala.1.1.13-20

Issue

Section

Articles